Timsel KI Malut Gelar Rapat Persiapan
Ternate _ Dalam rangka persiapan menuju Seleksi Calon Komisioner Komisi Informasi Provinsi Maluku Utara periode 2025 – 2029, Tim Seleksi KI Provinsi Malut Tahun 2025 menggelar Rapat, di Kediaman Wakil Gubernur Maluku Utara, Crysant, Ternate, Jumat (17/10/2025).
“Pertemuan ini untuk membahas konsep persiapan dan skema proses tahapan, serta memboboti setiap poin tahapan yang akan kita laksanakan, agar pengumuman seleksi segera disebarkan ke Publik ” ujar Ketua Timsel, Profesor Dr. Husen Alting.
Sesuai Surat Keputusan Gubernur Maluku Utara, tertanggal 25 September 2025, dengan Nomor: 449/ KPTS/MU/2025 tentang Pembentukan Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Maluku Utara Periode 2025 – 2029, terdapat 5 (lima) orang keanggotan, yaitu (1). Prof. Dr. Husen Alting, SH. MH; (2). Dr. M. Natsir Tamalene, M.Pd ; (3). Kadri La Etje, S.IP, M.Si ; (4). Handoko Agung Saputro, S.Sos ; (5). Ir. H. Mulyadi Wowor, M.Si.
Diketahui sebelumnya, masa jabatan Komisioner Komisi Informasi Provinsi Maluku Utara periode 2021 – 2025 telah berakhir pada 21 Januari 2025, namun karena belum adanya seleksi untuk periode berikut, dan atas rekomendasi Komisi Informasi Pusat agar tidak terjadinya kekosongan sehingga diperpanjang berdasarkan berdasarkan SK Gubernur Maluku Utara, Nomor: 262/KPTS/MU/2025 tentang Penetapan Perpanjangan Masa Jabatan Anggota Komisi Informasi Provinsi Maluku Utara, Periode 2021 – 2025.
Untuk informasi pendaftaran Seleksi Calon Komisi Informasi Provinsi Maluku Utara ini, diumumkan melalui portal https://malutprov.go.id/files/pengumuman-KIP-Malut-2025. (dni)
©Diskominfosan