Pemerintah Provinsi Maluku Utara Mengikuti Uji Publik Monev Keterbukaan Informasi

Pemerintah Provinsi Maluku Utara Mengikuti Uji Publik Monev Keterbukaan Informasi

SOFIFI – Pemerintah Provinsi Maluku Utara mengikuti uji publik ketebukaan informasi publik tingkat nasional yang merupakan tahapan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Tahun 2025 yang digelar oleh Komisi Informasi Pusat (KI), berlangsung di Hotel Grand Mercure Jakarta, Kamis (20/11/2025).

Gubernur Maluku Utara, diwakili Staf Ahli Bidang Hukum Politik Pemerintahan, Fachrudin Tukuboya, hadir sebagai peserta dan menyampaikan pemaparan materi uji publik tentang “Kebijakan Dan Strategi Dalam Mewujudkan Pemerintah Provinsi Maluku Utara Yang Terbuka”, yang tidak terlepas dari Visi dan Misi Gubenur dan Wakil Gubernur Maluku Utara.

Tahapan Uji Publik yang diikuti oleh pemerintah Provinsi Maluku Utara, untuk  menentukan kualifikasi keterbukaan informasi dan peringkat secara nasional pada Monev Keterbukaan Informasi Tahun 2025. Pada Tahun 2024 Provinsi Maluku Utara tidak memenuhi kualifikasi sehingga tidak lolos untuk mengikuti tahap uji publik.

Pada presentase yang sampaikan Fachrudin Tukuboya, salah satu poin yang membanggakan yaitu tentang pertumbuhan ekonomi Provinsi Maluku Utara yang mencapai 32,09% tertinggi secara Nasional. Hal ini akan terus didorong melalui transparansi, akuntabel dan keterbukaan informasi publik. 

Pada kesempatan itu Fachrudin juga menyampaikan berbagai inovasi layanan digital publik yang akan terus dikembangkan untuk memudahkan pelayanan bagi masyrakat dalam hal mengakses informasi publik sebagaimana di ataur dalam UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Saat ini pemerintah Provinsi Maluku Utara Tengah mengembangkan inovasi layanan digital publik untuk memudahkan hak akses bagi Masyarakat, yaitu inovasi Sapa Malut, NyalaMu, Kedai PanganMu, Sisuperdoko, E-Recruitmen, E-hibah”, ujar Fachrudin

Pada kesempatan itu ia juga menyampaikan komitmen pemerintah Provinsi Maluku Utara dalam mendorong keterbukaan informasi publik melalui Pembangunan Infrastruktur Digital sampai pada alokasi anggaran diseminasi informasi publik. 

“Kami (Pemerintah Provinsi Maluku Utara) berkomitmen untuk meningkatkan layanan informasi publik dan layanan pengaduan publik melalui Pembangunan Infrastuktur Digital, Peningkatan SDM serta Alokasi Anggaran unutk pelayanan informasi publik, media komunikasi publik serta pengembangan inovasi digital publik”, pungkasnyanya. (Jay)

©Diskominfosan

Berita Lainnya

Agenda

  • 30
    Jun-2025

    Coaching Clinic Pemutahiran Data

    - Ruang Rapat Kantor Dinas Kominfosan
  • 11
    Sep-2025

    Kunjungan BPK RI dan Irjen Kemenpanrb, Diskusi Atas Penyelenggaraan SP4N LAPOR

    10.00 Wita - Kantor Dinas Kominfosan

Ruang Multimedia