KIP Malut Menerima Laporan LIP Bawaslu Tahun 2025
Sofifi - Komisi Informasi (KI) Provinsi Maluku Utara bersama Dinas Kominfosan Provinsi Maluku Utara menerima kunjungan kerja (Kunker) dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku Utara, di ruang Rapat Dinas Kominfosan Lt. 3 Kantor Gubernur Malut, Sofifi , Selasa 07 April 2026.
Adapun agenda utama dalam kunker ini adalah Audiens dan penyampaian Laporan Layanan Informasi Publik (LIP) Tahun 2025.
Komisoner Bawaslu Provinsi Malut, Koordinator Divisi PP dan Data Informasi, Sumitro Muhammadia mengatakan bahwa Kunjungan silaturahmi ini merupakan salah satu upaya bersama dalam penguatan tata kelola Keterbukaan Informasi Publik dilingkungan Bawaslu se-Provinsi Maluku Utara, sekaligus menyampaikan lapaoran LIP Tahun 2025.
“Kaitan dengan Laporan (LIP) Tahun 2025 dalam kesempatan ini juga selain Laporan LIP Bawaslu Provinsi Malut, kami juga menyerahkan secara kolektif laporan LIP dari 10 Bawaslu Kabupaten Kota se – Provinsi Maluku Utara” jelasnya.
Sementara Koordinator Bidang Kelembagaan KIP Malut, Maryani Yusuf dalam kesempatan tersebut, mengapresiasi Bawaslu Provinsi Malut, karena menjadi salah satu Badan Publik yang paling konsisten dalam menyampaikan Laporan Publik setiap tahunnya.
“Penyampaian Laporan Informasi Publik ini, menunjukkan komitmen Bawaslu Provinsi Maluku Utara terhadap keterbukaan informasi publik, hal ini juga kami sampaikan saat Indeks Keterbukaan Informasi, ini bisa menjadi contoh untuk Badan Publik lainnya” ungkap Komisioner Maryani.
Lebih lanjut, Maryani mengatakan laporan informasi dari kabupaten kota juga agar segera terintegrasi, laporan offline memang sudah dilakukan akan tetapi tidak dapat diakses secara online oleh masyarakat luas, sehingga perlu diinput/diupload melalui website (PPID) milik Bawaslu, hal Ini dapat menaikkan nilai indeks keterbukaan informasi.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Sekretaris Dinas Kominfosan yang juga Sekretaris KIP Malut, Muhammad Alfie Sahar; Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik dan Kapasitas Sumber Daya, Guntur Sudirman, serta Sub. Koordinasi Pengawasaan Akreditasi Pemilu dan Data Informasi, Bayu Arifian. (dni_team)
©Diskominfosan