Dukcapil Siapkan Layanan Penerbitan Akta Kelahiran di Rumah Sakit Provinsi
Maluku Utara di bawah Kepemimpinan Gubernur Sherly Tjoanda dan Wakil Gubernur Sarbin Sehe, terus melakukan perubahan dan gebrakan Inovasi di berbagai sektor pelayanan publik, termasuk Pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk).
Melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi Maluku Utara selaku instansi pelaksana, mendorong upaya peningkatan kinerja pelayanan guna mencapai target yang telah ditetapkan.
Adapun target pencapaian mencakup Perekaman KTP-el sebesar 99,7%, Penerbitan Akta Kelahiran sebesar 99,5%, Kartu Identitas Anak sebanyak 60%, dan Penerapan Identitas Kependudukan Digital sebesar 30%.
“Target Kinerja Adminduk ini menjadi acuan kita dalam Upaya meningkatkan kinerja Adminduk dan haruslah memotivasi kita untuk bisa mencapi target dimaksud” jelas Sekprov Malut, Drs. Samsuddin Abdul Kadir, saat mewakili Gubernur membuka dengan resmi Rakor Pelayanan Adminduk se – Provinsi Maluku Utara, pada Rabu (10/09/2025) kemarin, bertempat di Muara Hotel, Ternate.
Lebih lanjut, Sekpov menyampaikan pesan Gubernur agar seluruh jajaran Dukcapil Provinsi bersama Kabupaten/Kota terus meningkatkan sinergitas, bekerja keras dan berkomitmen untuk meningkatkan cakupan pelayanan administrasi kependudukan.
“Melalui Rakor kali ini, lebih fokus peningkatan pelayanan yang mengarah pada pelayanan berbasis online, kedepannya Pelayanan Adminduk tidak lagi fokus pada pelayanan tatap muka tapi secara bertahap menuju pada pelayanan berbasis online, dengan garda terdepan adalah desa dan kelurahan” papar Sekprov.
Mengingat dinamika data kependudukan yang terus berubah setiap waktu (seperti lahir, mati, kawin, cerai, pindah, datang, dan perubahan elemen data lainnya), masih menjadi tantangan bersama saat ini. Selain itu, tantangan meliputi wilayah Indonesia timur, daerah perbatasan, suku pedalaman, dan daerah 3T. Hal ini diperlukan upaya maksimal agar data kependudukan terus ter-update.
Dinas Dukcapil juga dituntut lebih proaktif untuk memberikan pelayanan pendekatan melalui pelayanan keliling (jemput bola), pelayanan ke desa-desa, sekolah, Mall, Rumah Sakit dll, sehingga memudahkan masyarakat dalam memperoleh dokumen kependudukan.
Kadis Dukcapil Malut, Husen S.STP mengungkapkan bahwa sesuai arahan Gubernur, Layanan Terpadu Penerbitan Akta Kelahiran telah dilakukan langsung di Rumah Sakit Provinsi, yakni di RSUD Chasan Bousorie dan RS Sofifi, sejak tgl. 25 Agustus 2025 lalu.
“Seluruh Masyarakat Maluku Utara, yang melakukan persalinan di kedua RS tersebut sudah langsung mendapatkan Layanan Adminduk berupa Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga Perubahan” terang Kadis pada forum yang di hadiri langsung oleh pimpinan Dukcapil kabupaten kota se – Provinsi Maluku Utara.
Kegiatan ini dirangkai dengan Penandatanganan Kerjasama antara Dukcapil Kabupaten Kota Se- Provinsi Malut, dengan pihak RSUD Chasan Bousorie dan RS Sofifi terkait Pelayanan Penerbitan Akta Kelahiran di Rumah Sakit.
Hadir sebagai Narasumber dalam kegiatan ini Herdian, S.IP., M.Si, Kepala Dukcapil Kabupaten Wonogiri. (dni.)
©Diskominfosan