SP4N – LAPOR! Malut Siapkan Diri Hadir Lebih Responsif
Sofifi _ Dalam rangka persiapan mendorong respon cepat (fast respon) pengaduan dari masyarakat, sekaligus terkoneksinya Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional, dalam Layanan Aspirasi Pengaduan Online Rakyat (SP4N - LAPOR).
Dinas Kominfo dan Persandian Provinsi Maluku Utara memfasilitasi pertemuan bersama beberapa OPD lingkup Pemprov Maluku Utara, pada Kamis (6/11/2025) lalu, bertempat diruang rapat Diskominfosan, Sofifi.
Rapat ini juga merupakan langkah percepatan penguatan kelembagaan dan penataan regulasi pengelolaan SP4N – Lapor sebagai aplikasi aduan layanan publik nasional sebagaimana amanah Permendagri Nomor 8 tahun 2023 tentang pengelolaan pengaduan nasional di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah.
“Sesuai arahan Ibu Gubernur Maluku Utara, bahwa kita harus membangun kepercayaan masyarakat dengan merespon cepat pengaduan masyarakat. Melalui pertemuan ini, segera melahirkan SK terkait SP4N – LAPOR ini, termasuk SK admin masing-masing OPD, yang menjadi dasar tim bekerja, mulai dari menerima aduan, kemudian menindaklanjutinya” jelas Assiten Gubernur, Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat, Kadri La Etje, saat memimpin rapat tersebut.
Dikesempatan yang sama, Kadis Kominfosan Provinsi Malut, Dr. Iksan A. Arsyad, mengatakan bahwa Kominfo berperan menyiapkan wadah SP4N – LAPOR, menerima dan merespon, kemudian didistribusikan ke OPD terkait untuk segera ditindaklanjuti masing-masing sesuai Tupoksi.
Ikut Hadir dalam pertemuan ini, Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Hairiah, Sekretaris Kehutanan, Sulaiman Akil, perwakilan Badan Inspektorat, Dukcapil, Dinas Kehutanan, Nakertrans, Kesbangpol, Perikanan dan Kelautan, dan Rumah Sakit. (dni)