Pemprov Malut Percepat Penyusunan Rencana Induk Air dan Limbah
SOFIFI – Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menggelar Seminar Antara Penyusunan Dokumen RISPAM dan RISPAL Provinsi Maluku Utara, kegiatan ini menjadi langkah penting dalam membangun layanan air minum dan sanitasi yang terintegrasi dan berkelanjutan di seluruh daerah.
Mewakili Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Maluku Utara, Sri Haryanti Hatari, membuka secara resmi kegiatan tersebut yang berlangsung di Bela Hotel Ternate, Kamis (13/11/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Balai Wilayah Sungai, Balai Prasarana Permukiman Wilayah, pimpinan OPD Pemprov Malut, serta Dinas PU, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Perumahan Permukiman Kabupaten/Kota se-Maluku Utara, termasuk jajaran BUMD Air Minum dari berbagai wilayah.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Provinsi Maluku Utara menegaskan komitmennya untuk mempercepat penyusunan dokumen Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum (RISPAM) dan Rencana Induk Sistem Pengelolaan Air Limbah (RISPAL).
Dalam sambutanya, Sry Haryanti Menyampaikan, penyusunan RISPAM dan RISPAL bukan sekadar pemenuhan dokumen teknis, tetapi merupakan fondasi kebijakan pembangunan berkelanjutan. Isu air bersih dan sanitasi, kata dia, menyangkut langsung kualitas hidup, kesehatan masyarakat, hingga daya saing daerah.
“Air adalah sumber kehidupan. Ketersediaan air minum yang layak dan pengelolaan air limbah yang baik bukan hanya indikator kemajuan daerah, tetapi hak dasar setiap warga negara,” ujar Sri Haryanti dalam sambutannya.
Penyusunan kedua rencana induk tersebut harus berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air, perencanaan ini perlu dilakukan secara sistematis, terukur, dan berbasis data agar hasilnya dapat diimplementasikan secara nyata,” tambahnya.
Sri Haryanti juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektor agar proses penyusunan dokumen berjalan efektif. Karena kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, swasta, dan masyarakat menjadi kunci dalam mewujudkan sistem pengelolaan air dan sanitasi yang tangguh.
“Tanpa kolaborasi, rencana yang baik tidak akan menjadi kenyataan. Karena itu, saya mengajak semua pihak berperan aktif agar dokumen ini benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” tegasnya.
Pada kesempatan itu, ia juga memberikan apresiasi kepada Dinas PUPR Provinsi Malut atas inisiatif dan kerja sama yang telah dilakukan dalam menyusun kedua dokumen strategis ini. “Dengan kerja sama yang kuat dan komitmen bersama, saya yakin RISPAM dan RISPAL akan menjadi pedoman penting bagi pengelolaan air dan sanitasi di Maluku Utara,” tutupnya.
Kegiatan seminar tersebut diakhiri dengan diskusi interaktif yang menghadirkan berbagai masukan dari peserta dan narasumber. Forum ini diharapkan dapat memperkuat arah kebijakan penyusunan RISPAM dan RISPAL agar lebih terarah, adaptif, dan implementatif di tingkat daerah. (MS/Jay)
©Diskominfosan