Pemprov Maluku Utara Melakukan Sosialisasi Indeks Pemerintahan Digital

Pemprov Maluku Utara Melakukan Sosialisasi Indeks Pemerintahan Digital

SOFIFI – Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominfosan) melakukan sosialisasi tentang Indeks Pemerintahan Digital dan Uji Publik Instrumen Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital Libngkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara Tahun 2025, yang berlangsung di ruang rapat lantai 4 kantor Gubernur, pada Senin (10/11/2025).

Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum, Syukur Lila, yang diikuti melalui zoom oleh Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Transformasi Digital Pemerintahan Kementerian PAN-RB, Agi Agung Galuh Purwa yang juga selaku narasumber, dan dihadiri secara langsung oleh Kepala Dinas Kominfosan Provinsi Malut, Iksan R. A Arsyad serta pejabat Dinas Kominfo Kabupaten/Kota se-Malut.

Dalam sambutan Gubernur yang dibacakan Asisten III, ia menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung transformasi digital di sektor pemerintahan.

Ia menjelaskan, bahwa Transformasi digital sudah menjadi sebuah keharusan untuk mendukung pembangunan di Maluku Utara, serta dapat memudahakan pelayanan publik yang cepat dan transparan bagi masyarakat.

"Transformasi digital saat ini bukan lagi sebuah pilihan, melainkan sebuah keharusan dalam membangun ekosistem digital yang inklusif dan berkelanjutan," jelasnya.

Ia juga menyampaikan, Pemerintah Digital bukan hanya sebatas penggunaan teknologi informasi, tetapi merupakan transformasi menyeluruh dalam tata kelola pemerintahan modern yang berorientasi pada peningkatan nilai publik melalui pemanfaatan data dan teknologi digital.

Lebih lanjut, dirinya menyoroti tiga poin penting dalam mendorong transformasi digital di Maluku Utara, yakni:
1). Pengembangan infrastruktur teknologi yang memadai;
2). Peningkatan kapasitas SDM agar mampu mengelola sistem digital secara profesional; dan
3). Integritas sistem dan data antar-instansi guna mewujudkan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan mudah diakses.

Sejalan dengan arah kebijakan pemerintah pusat, Pemprov Malut terus melakukan penyesuaian dan penguatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), serta mendorong kolaborasi antara pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota.

"Saya mengajak seluruh jajaran Dinas Kominfo Kabupaten/Kota untuk menyatukan pemahaman serta memperkuat sinergi sebagai langkah strategis dalam menghadapi transisi SPBE menuju Pemerintah Digital," pungkasnya.

Setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh, Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Transformasi Digital Pemerintahan Kementerian PAN-RB, dengan materi tentang Pengantar Pemerintahan Digital dan Arah Kebijakannya. (Jay)

©Diskominfosan

Berita Lainnya

Agenda

  • 30
    Jun-2025

    Coaching Clinic Pemutahiran Data

    - Ruang Rapat Kantor Dinas Kominfosan
  • 11
    Sep-2025

    Kunjungan BPK RI dan Irjen Kemenpanrb, Diskusi Atas Penyelenggaraan SP4N LAPOR

    10.00 Wita - Kantor Dinas Kominfosan

Ruang Multimedia