Gubernur Malut Dampingi Sekjen Kemendikdasmen Tinjau Pelaksanaan TKA Berbasis CBT di Ternate

Gubernur Malut Dampingi Sekjen Kemendikdasmen Tinjau Pelaksanaan TKA Berbasis CBT di Ternate

SOFIFI – Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Suharti, bersama Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, meninjau pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) berbasis Computer Based Test (CBT) yang berlangsung di SMA Negeri 10 dan SMK Negeri 1 Kota Ternate, pada Senin (3/11/2025).

TKA yang digelar serentak secara nasional ini merupakan pelaksanaan perdana di seluruh provinsi di Indonesia. Di Maluku Utara, sebanyak 17.717 siswa SMA, SMK, dan sederajat yang mengikuti ujian berlangsung hingga 9 November 2025.

“Pelaksanaannya cukup lancar. Sesi pagi berjalan baik dan para siswa menyampaikan bisa mengikuti ujian dengan baik. Mudah-mudahan hingga hari Rabu nanti tetap lancar,” ujar Suharti usai meninjau dua sekolah di Ternate.

Pelaksanaan TKA di Maluku Utara berjalan lancar berkat koordinasi antara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), PLN, dan Penyedia Jaringan Internet untuk memastikan tidak ada kendala baik listrik maupun konektivitas jaringan internet. Suharti menyebut hal itu menunjukkan kesiapan daerah dalam mendukung digitalisasi sistem evaluasi nasional.

Dalam kunjungan tersebut, Sekjen Kemendikdasmen juga meninjau bantuan revitalisasi sarana-prasarana senilai Rp2,9 miliar di SMK Negeri 1 Ternate, meliputi perbaikan atap, plafon, dan kamar mandi. Secara keseluruhan, Maluku Utara menerima Rp66 miliar dari APBN 2025 untuk 54 sekolah menengah di kabupaten/kota.

Gubernur Sherly Tjoanda mengatakan, pelaksanaan TKA perdana ini menjadi bagian dari transformasi pendidikan nasional yang kini menyentuh seluruh wilayah di Indonesia.

“Program ini merupakan bagian dari kebijakan Presiden Prabowo untuk pemerataan mutu pendidikan di seluruh Indonesia,” ujarnya.

Ia menegaskan, Pemprov Malut bersama Forkopimda dan Kejaksaan Tinggi akan melakukan pendampingan agar penggunaan anggaran pendidikan dilaksankan secara transparan. “Kami akan memastikan bantuan ini digunakan dengan baik dan tidak disalahgunakan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku Utara, Abubakar Abdullah, menyampaikan, pelaksanaan TKA melibatkan 222 SMA, 150 SMK, 19 SLB, dan 112 PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat).

Ia menyebut program ini merupakan implementasi Keputusan Menteri Nomor 95/M/2025, yang menjadi dasar hukum pelaksanaan TKA bagi siswa tingkat akhir di seluruh Indonesia.

“Ini bukan sekadar ujian, tetapi bentuk pengukuran kemampuan akademik secara nasional berbasis digital,” pungkasnya. Ong/Jay

©Diskominfosan

Berita Lainnya

Agenda

  • 30
    Jun-2025

    Coaching Clinic Pemutahiran Data

    - Ruang Rapat Kantor Dinas Kominfosan
  • 11
    Sep-2025

    Kunjungan BPK RI dan Irjen Kemenpanrb, Diskusi Atas Penyelenggaraan SP4N LAPOR

    10.00 Wita - Kantor Dinas Kominfosan

Ruang Multimedia